Sriwijayapertama.net|| Bandar Lampung – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Kasi Humas Polres Lampung…
![]()
Sriwijayapertama.net|| Bandar Lampung – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Kasi Humas Polres Lampung…
![]()
#HumasPolresBanyuasinPoldaSumsel @sorotan #betung #banyuasinsumsel #bravosatreskrimpolresbanyuasin #polresbanyuasin Banyuasin, Sriwijayapertama.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap fakta baru di balik kasus begal yang dilaporkan seorang orang tua pada Selasa, 17 Maret 2026. Peristiwa yang dialami anak laki-lakinya di jalan poros perkebunan kelapa sawit Unit Betung Krawo PTPN 4 regional 7 itu ternyata merupakan skenario pembunuhan berencana yang melibatkan dua pelaku. Setelah dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polres Banyuasin, pada 10 Juni 2026, tersangka OR (28) berhasil diamankan. Namun, saat pendalaman lebih lanjut, polisi menemukan fakta baru bahwa OR tidak bertindak sendiri. Ia dibantu oleh seorang perempuan berinisial YTU (25). Kejadian bermula ketika dua orang saksi, ML dan RN menemukan korban tergeletak bersimbah darah di jalan poros perkebunan sawit. Saksi ML dan RN segera memberitahukan kejadian itu kepada orang tua korban. Selanjutnya, pada hari yang sama, orang tua korban langsung melaporkan ke Polres Banyuasin bahwa anaknya menjadi korban begal yang diduga dilakukan oleh saudara OR (28), berdasarkan keterangan korban setelah sadar. Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Karisma, S.T., M.H., mengkonfirmasi hasil penyidikan tersebut. Ipda M Ropiyan Anggono, S. H.,M.H. selaku Kanit Pidum Polres Banyuasin, mengungkapkan bahwa hasil penyidikan menunjukkan motif di balik kejadian tersebut bukanlah aksi begal biasa, melainkan upaya pembunuhan berencana terhadap korban….
![]()
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.